Bagi anda yang bergelut di dunia istilah Bursa Efek Indonesia atau BEI bukanlah hal asing. Namun, jika anda baru ingin terjun ke dunia satu ini, pastikan anda mengenal lebih jauh tentang apa itu Bursa Efek Indonesia. Belakangan ini, investasi dalam bentuk saham menjadi salah satu hal yang banyak dilirik bahkan oleh pemula. Untuk itu, simak selengkapnya mengenai BEI.
Mengenal Lebih Jauh Tentang Bursa Efek Indonesia
1. Definisi
Bursa Efek Indonesia atau yang dikenal dengan BEI adalah sebuah lembaga yang menyelenggarakan, menyediakan, dan juga menjadi sarana untuk mempertemukan jual beli saham. Saham dari berbagai macam pihak tersebut dipertemukan oleh Bursa Efek Indonesia dengan tujuan untuk memperdagangkan saham.
Pada pasar modal sendiri memiliki dua mekanisme untuk melakukan pembelian saham. Diantaranya adalah melalui pasar sekunder dan juga pasar perdana. Untuk pasar perdana sendiri adalah pasar yang menjual saham untuk pertama kalinya sehingga perusahaan tersebut akan melakukan Initial Public Offering.
Dimana pada perusahaan tersebut akan melakukan penawaran secara langsung ke BEI. Sedangkan untuk pasar sekunder adalah pasar yang menjadi kelanjutan dari pasar perdana. Untuk itu, semua transaksi yang dilakukan pada pasar sekunder akan dilaksanakan di Bursa Efek Indonesia.
2. Fungsi Dari BEI
Setelah mengetahui apa itu Bursa Efek Indonesia, anda juga perlu tahu fungsi dari keberadaan BEI ini. Sebelum membahas fungsinya, anda juga perlu tahu beberapa instrumen keuangan yang ada di pasar modal. Kelima instrumen tersebut antara lain adalah saham, reksadana, surat utang atau obligasi, derivatif dan juga Exchange Traded Fund atau ETF.
Fungsi dari pasar modal sendiri sangatlah penting, terutama bagi perekonomian yang ada di sebuah negara. Jika dikerucutkan, pasar modal memiliki dua fungsi penting. Untuk fungsi yang pertama adalah pasar modal akan berguna sebagai sarana bagi masyarakat untuk melakukan investasi pada beberapa instrumen keuangan yang telah disebutkan diatas.
Sehingga, dengan adanya fungsi tersebut masyarakat akan memiliki kesempatan untuk menempatkan dana yang dimilikinya. Penempatan dana tersebut juga nantinya akan sesuai dengan karakteristik, keuntungan maupun resiko yang dimiliki oleh masing masing instrumen keuangan tersebut.
Adapun setelah mengetahui apa itu Bursa Efek Indonesia, anda juga perlu tahu apa fungsi selanjutnya dari pasar modal ini. jika fungsi pertama sebagai sarana masyarakat, maka fungsi kedua dapat sebagai sarana bagi perusahaan atau pendanaan usaha untuk bisa mendapatkan dana atau modal dari para investor.
3. Sejarah
Jika berbicara mengenai sejarah, pasar modal sendiri telah ada sebelum Indonesia merdeka. Hal ini dikarenakan sejak masa kolonial Belanda yakni berlokasi di Batavia pada tahun 1912, pasar modal telah dikenal di negara ini. untuk pendiri pertama kali adalah Hindia Belanda. Dimana untuk jaman tersebut pasar modal hanya digunakan untuk kepentingan dari VOC.
Berlanjut di jaman perang dunia I dan II, pasar modal mengalami perhentian sementara. Tak hanya itu saja, hal yang membuat pasar modal mengalami kevakuman adalah adanya perpindahan kekuasaan dari pemerintahan Republik Indonesia dan juga beberapa alasan lainnya.
Akan tetapi, ketika memasuki tahun 1977, pasar modal telah kembali aktif di Indonesia. Masa pengaktifan dari pasar modal tersebut terjadi pada pemerintahan Presiden Soeharto. Kala itu, pasar modal diberi nama yakni Bursa Efek Jakarta. Untuk perusahaan yang pertama kali melakukan IPO adalah PT. Semen Cibinong.
Baca Juga Perbedaan Deposito Berjangka Dan Sertifikat Deposito
Selanjutnya, pasar modal pun mulai banyak dikenal. Hal ini dikarenakan pada 16 Juni 1989 lahirlah Bursa Efek Surabaya. Bursa efek satu ini lahir dan dikelola oleh PT. Bursa Efek Surabaya. Lalu, di 30 November 2007, kedua pasar modal tersebut bergabung menjadi satu dan berubah menjadi nama Bursa Efek Indonesia. Itulah perjalanan singkat dan pengertian dari apa itu Bursa Efek Indonesia.
Jika anda memang tertarik untuk menggeluti dunia saham, anda pun perlu tahu tentang pengertian, fungsi maupun sejarah dari Bursa Efek Indonesia. Selain itu, anda juga bisa melakukan investasi pada perusahaan perusahaan yang memang telah tergabung di BEI dan diawasi oleh OJK sehingga nantinya anda akan bisa melakukan transaksi jual beli saham dengan lebih aman.
Respon (1)